Rencana Strategis (RENSTRA)
Dokumen perencanaan pengembangan dan arah kebijakan strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara periode 2020 - 2024.
Maksud Penyusunan
Maksud penyusunan Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perhubungan Udara adalah untuk memberikan gambaran secara komprehensif tentang visi, misi, tujuan, sasaran, strategi kebijakan, dan program Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam kurun waktu 2020-2024.
Tujuan Penyusunan
Tujuan penyusunan Rencana Strategis ini adalah untuk memberikan acuan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara di bidang pembangunan dan penyelenggaraan pelayanan transportasi udara. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas manusia dan barang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan perkembangan wilayah yang terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Akses Internal Terbatas
Halaman pengunduhan ini diperuntukkan untuk kemudahan komunikasi internal. Dokumen "Rencana Strategis" hanya dapat diakses menggunakan akun/email yang telah didaftarkan ke pengelola website (Bagian Perencanaan - Sekretariat DJPU, Gedung Karya Lt.20, Kemenhub, Jl. Merdeka Barat No. 8 Jakarta).