Laporan Akuntabilitas Kinerja
Perwujudan transparansi, tanggung jawab, dan akuntabilitas kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Transparansi Kinerja Instansi
Dewasa ini usaha-usaha penguatan dan peningkatan akuntabilitas instansi pemerintah selalu ditunggu-tunggu oleh publik. Penguatan akuntabilitas kinerja di lingkungan instansi pemerintahan pada gilirannya akan dapat mewujudkan pemerintahan yang efektif dan akuntabel.
Pemerintahan yang didalamnya terdapat unit kerja yang kinerjanya direncanakan dengan baik, dapat diukur dengan jelas, dan dipertanggungjawabkan secara baik pula. Salah satu bentuk akuntabilitas instansi pemerintahan adalah penyusunan dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).
Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Perhubungan Udara ini merupakan bentuk pertanggungjawaban tugas pokok dan fungsi dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi melalui pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Komitmen Good Governance
Penyusunan Laporan Kinerja ini merupakan perwujudan tekad untuk senantiasa mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip-prinsip Good Governance, sebagai tindak lanjut dari:
- UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN.
- Inpres RI No. 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
- Inpres RI No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi.
Arsip Laporan Kinerja
Unduh dokumen publikasi LAKIP tahunan DJPU.